Tuesday, January 7, 2014

Hak cipta merupakan hal yang sangat penting bagi orang yang memiliki sebuah karya. Tujuannya agar karya kita tidak diambil alih pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, kita harus membuat bukti hak cipta atas karya kita.

Oke,. Sekarang saya akan berbagi pengalaman tentang bagaimana Cara membuat Copyright Blog Sendiri. Berikut tutorialnya.
  • Login ke blog sobat
  • Klik Edit HTML
  • Cari kode </body>
  • Selanjutnya copy kode berikut ini
 <script type='text/javascript'>
    window.setTimeout(function() {
        document.body.className = document.body.className.replace(&#39;loading&#39;, &#39;&#39;);
      }, 10);
  </script>

<center>CopyRght By : Tulis nama Anda Atau Nama Blog Anda</center>
  • Pastekan kode di atas tepat di atas kode </body> yang sobat cari tadi
  • Kemudian simpan template blog sobat.
  • Selesai
Demikian  Cara Membuat Copyright Blog Sendiri. Jika kurang faham, silahkan tanya pada kotak komentar di bawah ya. terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!